Sungguh luar biasa ketertarikan manusia kepada pasangan jenisnya. Sepertinya, tidak ada lagi yang lebih besar daya tarik bagi seseorang, kecuali kepada pasangan jenisnya. Hal yang paling banyak menyita perhatian lelaki adalah kaum perempuan. Hal yang paling banyak menyita perhatian perempuan adalah kaum lelaki. Ini adalah kecenderungan alamiah yang ada pada setiap manusia normal.Allah Swt. menggambarkan:
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: perempuan-perempuan, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. (Âli ‘Imrân: 14)
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: perempuan-perempuan, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. (Âli ‘Imrân: 14)
Ketertarikan lelaki kepada perempuan, dan sebaliknya, ketertarikan perempuan kepada lelaki adalah salah satu fitrah pemberian Allah. Tinggal bagaimana manusia mengolah dan mengelola fitrah kecenderungannya, agar bisa senantiasa sejalan dengan kehendak Sang Maha Pencipta. Apabila fitrah ini tidak diarahkan dengan baik, akan bisa memunculkan penyimpangan dan kerusakan yang besar. Sebaliknya, apabila selalu diarahkan sesuai aturan ketuhanan, akan memunculkan potensi dan kekuatan yang luar biasa besar.
Untuk itulah Islam mengajarkan pernikahan, sebagai jalan keluar menyalurkan fitrah kecenderungan kepada pasangan jenis, secara benar dan halal. Lelaki akan bisa mendapatkan ketenangan jiwa terhadap perempuan, dan perempuan akan mendapatkan ketenteraman dengan pernikahan. Untuk itulah kita melihat manusia dari berbagai macam agama dan kepercayaan dalam melakukan pernikahan dengan cara dan kebiasaan masing-masing. Hal ini menandakan kecenderungan yang bersifat umum pada seluruh manusia, betapa mereka memerlukan nikah sebagai salah satu pintu penyaluran naluri dan potensi kemanusiaan mereka.Sangat banyak keutamaan dan anjuran menikah yang disampaikan oleh Nabi agung Muhammad Saw. Beliau bukan hanya mengajarkan pernikahan, tapi beliau telah memberikan contoh pelaksanaan pernikahan dalam kehidupan beliau. Di zaman kenabian dan generasi keemasan Islam sepeninggal beliau Saw., para ulama telah memberikan anjuran agar umat Islam melaksanakan pernikahan.
Umar bin Khathab memahami pernikahan sebagai sebuah aktivitas yang akan banyak mendatangkan kebaikan. Oleh karenanya, ia menganggap ada masalah pada orang yang tidak menikah. Jika tidak ada masalah dalam dirinya, semestinya semua orang melaksanakan pernikahan. Umar r.a. berkata, “Dua hal yang menghalangi pernikahan, yaitu orang yang lemah (impoten) dan orang yang gemar bermaksiat.”
Salah satu alasan Umar r.a. melaksanakan pernikahan adalah untuk menjaga kesinambungan jenis kemanusiaan. Ia berkata, “Aku menikah untuk mendapatkan keturunan.”
Pernikahan juga dipandang sebagai jalan untuk menguatkan ibadah kepada Allah. Ibnu Abbas r.a. berkata, “Tidak sempurna ibadah seseorang sebelum ia menikah.” Ungkapan ini dengan jelas dan tegas telah menunjukkan urgensi yang sangat besar dari pernikahan. Ia bukan saja menyalurkan fitrah dan potensi kemanusiaan, tapi menguatkan penunaian ibadah.
Terkadang dijumpai pemahaman pada sebagian kalangan masyarakat bahwa menikah justru menghalangi atau melemahkan ibadah, sehingga mereka beranggapan lebih baik tidak menikah. Seorang lelaki berkata kepada Ibrahim bin Adham, “Berbahagialah engkau dapat sibuk beribadah karena engkau membujang.” Ibrahim bin Adham menjawab, “Doamu di tengah-tengah keluargamu lebih baik daripada seluruh ibadahku kepada Allah.” Lelaki tersebut bertanya, “Maka mengapa Anda tidak menikah?” Ibrahim menjawab, “Aku tidak berhajat kepada perempuan. Aku tidak ingin berhubungan dengan perempuan.”
Umar bin Khathab berpendapat, perempuan salihah adalah karunia yang sangat besar bagi lelaki beriman. Hal ini menunjukkan adanya dorongan yang kuat dari Umar r.a. kepada kaum lelaki untuk menikahi perempuan salihah agar ia menikmati karunia dan kekayaan yang tiada bandingannya di muka bumi ini. Umar r.a. berkata, “Tidak ada karunia Allah kepada hamba-Nya yang beriman yang lebih baik dari seorang perempuan salihah. Tidak ada kekayaan sebanding dengan perempuan salihah yang dinugerahkan Allah kepada lelaki beriman.”
Bagi lelaki beriman, makna pernikahan bukan semata-mata kesenangan duniawi. Lebih dari itu, menikah dengan perempuan salihah adalah aset kebaikan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Abu Sulaiman Ad-Darani berkata, “Perempuan salihah tidak hanya termasuk dalam tiga kesenangan dunia, tapi ia juga merupakan salah satu sarana menuju akhirat. Istri salihah membantu suaminya dalam mendekatkan diri kepada Allah dengan mengurus rumah tangga dan memberi kepuasan syahwat.”
Pada sesi pertama buku ini, saya tidak bermaksud menguraikan panjang lebar mengenai keutamaan menikah karena telah banyak dijelaskan dalam buku-buku saya terdahulu. Akan tetapi, saya justru ingin mengajak kita semua melihat sisi-sisi lain dari pernikahan. Bahwa ada banyak kemanfaatan dan kemaslahatan yang bisa didapatkan dari pernikahan, di mana tidak perlu dipertentangkan dan diperdebatkan lagi. Masalah ini telah selesai kita bahas dan telah menjadi keyakinan kita bersama.
Benar, saya ingin mengajak Anda melihat sisi-sisi lain pernikahan. Harapan saya, kita lebih berhati-hati dan lebih objektif dalam memberikan penilaian....................baca buku selengkapnya...
Umar bin Khathab memahami pernikahan sebagai sebuah aktivitas yang akan banyak mendatangkan kebaikan. Oleh karenanya, ia menganggap ada masalah pada orang yang tidak menikah. Jika tidak ada masalah dalam dirinya, semestinya semua orang melaksanakan pernikahan. Umar r.a. berkata, “Dua hal yang menghalangi pernikahan, yaitu orang yang lemah (impoten) dan orang yang gemar bermaksiat.”
Salah satu alasan Umar r.a. melaksanakan pernikahan adalah untuk menjaga kesinambungan jenis kemanusiaan. Ia berkata, “Aku menikah untuk mendapatkan keturunan.”
Pernikahan juga dipandang sebagai jalan untuk menguatkan ibadah kepada Allah. Ibnu Abbas r.a. berkata, “Tidak sempurna ibadah seseorang sebelum ia menikah.” Ungkapan ini dengan jelas dan tegas telah menunjukkan urgensi yang sangat besar dari pernikahan. Ia bukan saja menyalurkan fitrah dan potensi kemanusiaan, tapi menguatkan penunaian ibadah.
Terkadang dijumpai pemahaman pada sebagian kalangan masyarakat bahwa menikah justru menghalangi atau melemahkan ibadah, sehingga mereka beranggapan lebih baik tidak menikah. Seorang lelaki berkata kepada Ibrahim bin Adham, “Berbahagialah engkau dapat sibuk beribadah karena engkau membujang.” Ibrahim bin Adham menjawab, “Doamu di tengah-tengah keluargamu lebih baik daripada seluruh ibadahku kepada Allah.” Lelaki tersebut bertanya, “Maka mengapa Anda tidak menikah?” Ibrahim menjawab, “Aku tidak berhajat kepada perempuan. Aku tidak ingin berhubungan dengan perempuan.”
Umar bin Khathab berpendapat, perempuan salihah adalah karunia yang sangat besar bagi lelaki beriman. Hal ini menunjukkan adanya dorongan yang kuat dari Umar r.a. kepada kaum lelaki untuk menikahi perempuan salihah agar ia menikmati karunia dan kekayaan yang tiada bandingannya di muka bumi ini. Umar r.a. berkata, “Tidak ada karunia Allah kepada hamba-Nya yang beriman yang lebih baik dari seorang perempuan salihah. Tidak ada kekayaan sebanding dengan perempuan salihah yang dinugerahkan Allah kepada lelaki beriman.”
Bagi lelaki beriman, makna pernikahan bukan semata-mata kesenangan duniawi. Lebih dari itu, menikah dengan perempuan salihah adalah aset kebaikan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Abu Sulaiman Ad-Darani berkata, “Perempuan salihah tidak hanya termasuk dalam tiga kesenangan dunia, tapi ia juga merupakan salah satu sarana menuju akhirat. Istri salihah membantu suaminya dalam mendekatkan diri kepada Allah dengan mengurus rumah tangga dan memberi kepuasan syahwat.”
Pada sesi pertama buku ini, saya tidak bermaksud menguraikan panjang lebar mengenai keutamaan menikah karena telah banyak dijelaskan dalam buku-buku saya terdahulu. Akan tetapi, saya justru ingin mengajak kita semua melihat sisi-sisi lain dari pernikahan. Bahwa ada banyak kemanfaatan dan kemaslahatan yang bisa didapatkan dari pernikahan, di mana tidak perlu dipertentangkan dan diperdebatkan lagi. Masalah ini telah selesai kita bahas dan telah menjadi keyakinan kita bersama.
Benar, saya ingin mengajak Anda melihat sisi-sisi lain pernikahan. Harapan saya, kita lebih berhati-hati dan lebih objektif dalam memberikan penilaian....................baca buku selengkapnya...